Sabtu, 05 Juli 2008

Morat - Maritnya Parlemen Indonesia

  Sejak zaman orde lama hingga zaman yang kita kenal dengan zaman reformasi sudah sering sekali atau puluhan kali apa yang namanya parlemen bertindak sesuka hati, ataupun melakukan yang tidak semestinya. Diawali ketika masa terbentuknya KNIP (Sebelum DPR dan MPR). KNIP yang digunakan sebagai pembantu presiden menjadi sebuah badan yang selalu mengomandani presiden. Di mana kala itu presiden menjadi sebuah tempat penghasil keputusan sehingga setiap keputusan presiden selalu menguntungkan pihak KNIP yang dikomandani oleh sutan sahrir. Sehingga munculah keputusan presiden yang kala itu mengubah model kepemimpinan indonesia dari presidensial menjadi parlementer. Hal ini jauh sekali dari apa yang diharapkan para pendahulunya. Saat itu yang menjadi kepala pemerintahan adalah parlemen yang itu merupakan awal dari penyimpangan pancasila.
  Sekarang di zaman yang sudah banyak orang kaya dan banyak pula orang miskinnya parlemen indonesia tidak pernah berniat untuk mengubah indonesia. Dengan mencoba untuk mempengaruhi pemerintah  untuk masalah kenaikan BBM dengan sebuah angket yang intinya menolak atau setuju dengan kenaikan harga BBM. Semestinya bukan itu yang dilakukan oleh mereka melainkan melakukan pemotongan gaji dari MPR hingga DPR daerah sekitar 1 - 5% karena dapat dipastikan bahwa yang namanya gaji orang - orang parlemen diatas 2 juta. Dan apabila gaji itu dipotong hingga 5% maka dapat diyakini dapat membantu sebagian kecil orang - orang yang menderita akibat kenaikan BBM.

Tidak ada komentar: